11 Juli 2026

Memahami Gender Membuka Jalan Menuju Kesetaraan

0Shares

Masih banyak orang yang menganggap bahwa mengurus rumah, merawat anak, atau menjadi pencari nafkah merupakan kodrat yang sudah melekat pada laki-laki maupun perempuan. Padahal, anggapan tersebut bukanlah sesuatu yang bersifat alamiah, melainkan hasil konstruksi sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Persoalan inilah yang menjadi salah satu pembahasan utama dalam Sekolah Gender Suluh Perempuan yang diselenggarakan di Desa Cibokor, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (5/7/2026). Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Suluh Perempuan, Siti Rubaidah, menyampaikan materi mengenai ‘Perbedaan Seks dan Gender, Bentuk-bentuk Ketidakadilan Gender, serta Dampak Ketidakadilan Gender’.

Melalui metode diskusi yang interaktif, para peserta diajak mengurai berbagai pemahaman yang selama ini dianggap benar tentang laki-laki dan perempuan. Rubaidah mengawali materi dengan pertanyaan sederhana, tetapi mendasar: apa sebenarnya perbedaan antara laki-laki dan perempuan?

Menurutnya, banyak orang masih mencampuradukkan antara seks (jenis kelamin) dan gender. Padahal, keduanya memiliki makna yang sangat berbeda.

“Kita harus bisa memilah mana yang kodrat dan mana yang bukan. Kodrat perempuan dan laki-laki itu hanya yang berkaitan dengan perbedaan biologis. Selebihnya, itu adalah anggapan masyarakat.”

Rubaidah menjelaskan bahwa seks adalah perbedaan biologis yang memang melekat sejak lahir dan tidak dapat dipertukarkan. Perempuan memiliki rahim, payudara, sel telur, serta kemampuan untuk hamil, melahirkan, dan menyusui. Sementara laki-laki memiliki penis, sperma, dan karakteristik biologis lainnya.

Perbedaan biologis inilah yang disebut sebagai kodrat.

Sebaliknya, ketika masyarakat mengatakan bahwa laki-laki harus menjadi pemimpin, perempuan harus mengurus rumah, laki-laki tidak boleh menangis, atau perempuan lebih emosional dibanding laki-laki, semua itu bukanlah kodrat. Hal tersebut merupakan konstruksi sosial yang dibentuk oleh budaya dan dapat berubah mengikuti perkembangan zaman.

“Gender adalah pembedaan laki-laki dan perempuan berdasarkan anggapan masyarakat. Kalau bahasa kerennya, konstruksi masyarakat.”

Ia mencontohkan bagaimana pada masa lalu perempuan dianggap tidak layak menjadi pemimpin. Namun kini banyak perempuan menduduki posisi strategis, mulai dari kepala desa, bupati, gubernur hingga presiden. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan memimpin tidak ditentukan oleh jenis kelamin.

“Kalau perempuan bisa menjadi kepala keluarga ketika menjadi orang tua tunggal, mengapa kemudian dikatakan perempuan tidak bisa memimpin?” demikian pertanyaan yang diajukannya kepada peserta.

Siti Rubaidah (kiri berdiri) menyampaikan materi mengenai ‘Perbedaan Seks dan Gender, Bentuk-bentuk Ketidakadilan Gender, serta Dampak Ketidakadilan Gender’ dalam Sekolah Gender Suluh Perempuan yang diselenggarakan di Desa Cibokor, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (5/7/2026). Foto: Dok. Suluh Perempuan

Ketika Anggapan Menjadi Ketidakadilan

Rubaidah menjelaskan bahwa persoalan muncul ketika konstruksi sosial dianggap sebagai kodrat yang tidak bisa diubah. Akibatnya, perempuan sering kali kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, bekerja, bahkan menentukan pilihan hidupnya sendiri.

Ia mengingatkan bahwa masih banyak keluarga yang membatasi pendidikan anak perempuan karena beranggapan pada akhirnya mereka hanya akan mengurus rumah tangga.

“Kalau zaman sudah berubah tetapi pandangan kita masih seperti zaman nenek moyang, dampaknya justru membuat perempuan menderita.”

Menurutnya, kemampuan seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelaminnya, melainkan oleh kesempatan, pengalaman, dan kapasitas yang dimiliki.

Seorang perempuan dapat memperbaiki genteng rumah apabila sejak kecil terbiasa melakukannya. Sebaliknya, ada laki-laki yang lebih nyaman bekerja di bidang intelektual dan tidak memiliki kemampuan pekerjaan teknis. Hal tersebut sama sekali tidak berarti mereka melanggar kodrat.

“Kalau saya sejak kecil dibiasakan memperbaiki genteng atau saluran air, apakah saya menyalahi kodrat? Tentu tidak,” ujarnya.

Ketidakadilan Gender Tidak Hanya Menimpa Perempuan

Dalam pemaparannya, Rubaidah juga mengajak peserta melihat bahwa konstruksi gender tidak hanya merugikan perempuan. Laki-laki pun dapat menjadi korban dari ekspektasi sosial yang berlebihan.

Selama ini laki-laki dianggap harus selalu kuat, menjadi pencari nafkah utama, tidak boleh menangis, dan harus mampu menyelesaikan semua persoalan keluarga. Ketika mereka kehilangan pekerjaan atau gagal memenuhi harapan tersebut, masyarakat sering memberi cap sebagai laki-laki yang tidak bertanggung jawab.

“Peran gender yang disematkan oleh masyarakat kalau terus dilanggengkan tidak hanya tidak adil terhadap perempuan, tetapi laki-laki pun bisa menjadi terbebani.”

Menurutnya, tekanan semacam itu dapat memicu stres hingga berujung pada kekerasan karena laki-laki sejak kecil tidak diajarkan untuk mengekspresikan kesedihan atau meminta pertolongan.

Dengan demikian, ketidakadilan gender sesungguhnya menciptakan beban bagi kedua belah pihak.

Perubahan Dimulai dari Rumah

Di penghujung sesi, Rubaidah mengajak seluruh peserta untuk mulai menerapkan perspektif gender dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengakui bahwa mengubah cara pandang generasi sebelumnya bukanlah hal yang mudah. Namun, perubahan dapat dimulai dari keluarga sendiri.

Suasana ‘Sekolah Gender’ di Desa Cibokor, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (5/7/2026). Foto: Dok. Suluh Perempuan

Ia mengajak orang tua memberikan kesempatan yang sama kepada anak laki-laki maupun perempuan untuk memperoleh pendidikan setinggi mungkin. Begitu pula dalam pembagian pekerjaan rumah tangga, tidak semestinya hanya anak perempuan yang dibebani membantu pekerjaan domestik sementara anak laki-laki diberi kebebasan bermain.

“Laki-laki dan perempuan memang berbeda, tetapi tidak boleh dibedakan.”

Pesan sederhana itu menjadi penutup materi yang disampaikan Rubaidah. Perbedaan biologis memang merupakan kodrat yang tidak dapat diubah. Namun, kesempatan untuk belajar, bekerja, memimpin, mengambil keputusan, dan mengembangkan potensi adalah hak setiap manusia tanpa memandang jenis kelaminnya.[]

Humaira

0Shares