Kerentanan jurnalis perempuan muncul karena jurnalis berusaha mengungkap fakta dan kebenaran yang seringkali bertentangan dengan kepentingan status quo. Di sini status quo dapat diartikan sebagai kekuasaan dan maskulinitas. Dalam mengungkap fakta dan kebenaran tersebut, aktivitas jurnalis perempuan dinilai berbahaya dan destruktif karena meremehkan kepentingan status quo laki-laki. Jurnalis perempuan masih sering mengalami berbagai bentuk kekerasan dalam pekerjaannya, baik kekerasan verbal, fisik, dan seksual. Dalam pelatihan bersama teman-teman jurnalis, mereka mengatakan bahwa banyak jurnalis perempuan yang pernah mengalami terorisme, intimidasi, bahkan pengungkapan informasi pribadi.
Intimidasi
Hari Kartini yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 4 April harus menjadi refleksi bersama untuk membangun peradaban yang maju dan sejahtera.