Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tingginya kasus pembunuhan terhadap perempuan dan transpuan termasuk ketidaksetaraan gender, diskriminasi, stereotip gender, dan kurangnya perlindungan hukum
Beberapa kasus pembunuhan terhadap perempuan dan transpuan dapat dianggap sebagai kekerasan berbasis gender, yang mencakup pembunuhan yang terjadi karena seseorang adalah perempuan atau transpuan.
Kekerasan
Riski Nur Askia (18) Pekerja Rumah Tangga asal Cianjur mendapatkan kekerasan dari majikan di tempatnya bekerja di Jakarta Timur. Majikan Riski menyiramnya dengan air cabai, juga menyuruhnya tidur di lantai dalam kondisi telanjang. Perlindungan hukum bagi PRT masih amat lemah, kita membutuhkan segera hadirnya RUU PPRT di ranah publik.
Hari Kartini yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 4 April harus menjadi refleksi bersama untuk membangun peradaban yang maju dan sejahtera.