Minggu lalu, 16 Mei 2023 Pemerintah sudah menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan menyerahkannya ke DPR RI.
Dalam DIM tersebut, Pemerintah memberikan DIM terkait usulan perubahan subtansi, redaksional dan urutan. Pemerintah menyampaikan usulan perubahan khususnya pada mekanisme perekrutan dan penempatan PRT dan pengaturan antar pihak PRT, Pemberi Kerja dan Perusahaan Penempatan PRT (3PRT) dan peningkatan keahlian dan ketrampilan untuk PRT.
press release
Bina UMKM Perempuan Terdiskriminasi, Koperasi The Investors Didirikan di Hari April Mop Menghadapi potensi krisis...