18 September 2024

Suluh Perempuan Galang Petisi untuk Penahanan Pimpinan OPD Pelaku Kekerasan Seksual

0Shares

Seorang pimpinan OPD Pemkab Bintuni berinisial MN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual. MN sebelumnya dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap TDW, seorang ASN. Dengan surat ketetapan Nomor: S TAP/04/V/RES 1/2022/ Sat Reskrim tentang penetapan tersangka.

MN sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Sebelum kemudian statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Pengalihan status saksi menjadi tersangka sendiri telah melalui mekanisme gelar perkara yangdilakukan pada tanggal 24 Mei 2022.

Sebagai tindak lanjut dari kasus perkara tersebut Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu pasal 289 KUHP dan pasal 294 ayat (2) ke 1e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.

Saat ini tersangka telah menjalani penahanan sementara. Namun pihak tersangka terus berupaya untuk melakukan penangguhan sidang serta menawarkan penyelesaian secara adat dan kekeluargaan. Hingga kini korban TDW terus mendapat tekanan untuk menerima upaya kekeluargaan tersebut. Korban rentan terhadap intimidasi dari pihak keluarga tersangka.

Suluh Perempuan bersama korban TDW mengharap dukungan dari berbagai pihak untuk menguatkan pihak Aparat Penegak Hukum agar segera melanjutkan hingga sidang dapat segera dilakukan.

Suluh Perempuan menghimbau berbagai pihak untuk turut melindungi korban terhadap intimidasi yang terus dilakukan dari pihak tersangka.

Berikut adalah nama-nama individu dan organisasi atau lembaga yang telah berkenan memberikan dukungan. Surat dukungan ini akan dikirim dan dilampirkan kepada pihak yang berwajib sebagai dukungan terhadap korban dan aparat penegak hukum.

Individu:

  1. Ernawati
  2. Siti Rubaidah
  3. Fen Budiman
  4. Sandra Suryadana
  5. Nitha Djengel
  6. Saviske Talangamin
  7. Sitti Anira
  8. Rita Handayani
  9. Marjana
  10. Olin Monteiro
  11. Yanti
  12. Friska
  13. Juhana
  14. Nurjanah
  15. Iga Darti
  16. Zuhariah
  17. Eva Rosita
  18. Jubaedah
  19. Ayu Wahyuningtias.R
  20. Lucia Purwanti
  21. Monik Novandi
  22. Naufrizal
  23. Mila Nabilah
  24. Patrisia
  25. Pupah
  26. Minaria
  27. Iim
  28. Tina
  29. Reno Ranti
  30. Hj Ida Haryani
  31. Sri Hastuti Julianti
  32. Fifiet

Organisasi/Lembaga/Komunitas:

  1. DPP Suluh Perempuan
  2. Jaringan Nakes Indonesia
  3. Komunitas Tenaga Kesehatan Peduli
  4. Komunitas Dokter Tanpa Stigma
  5. DPK SULUH Perempuan Halut
  6. BPDMR (Bintang peduli dhuafa Malang Raya)
  7. JoJo ( Jogja for Jokowi )
  8. LBH APIK
  9. JAKER

Dukungan masyarakat terhadap korban juga bisa disampaikan dengan menandatangani petisi:

https://www.change.org/p/desakan-untuk-penahanan-mn-tersangka-kekerasan-seksual/u/30630758
0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai