7 Desember 2025

Amnesty Indonesia Desak Pemerintah untuk Tetapkan Status Darurat Nasional demi Percepat Evakuasi Korban Banjir Sumatera

Tim SAR berjibaku evakuasi korban banjir di Sumatera. Foto: ANTARA

0Shares

Amnesty International Indonesia, mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status darurat nasional untuk mempercepat proses evakuasi korban banjir di Sumatera yang telah merenggut korban jiwa lebih dari 600 orang.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan: “Kami berbelasungkawa sedalam-dalamnya bagi korban banjir Sumatera. Ini jelas bencana ekologis akibat kebijakan industri ekstraktif pemerintah sendiri. Pemerintah harus berhenti menyalahkan cuaca ekstrim sebagai penyebab banjir dan longsor. Faktanya deforestasi di wilayah Sumatera memang tinggi. Kerentanan ekologis terus meningkat akibat perubahan bentang ekosistem penting seperti hutan.”

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Foto: IST

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mencatat, di ketiga wilayah yang terdampak banjir dan longsor, ada 631 perusahaan pemegang izin tambang, HGU sawit, PBPH, geotermal, izin PLTA dan PLTM. “Laporan kami, Amnesty International pada 2016 menunjukkan perkebunan kelapa sawit digarap dengan menggunduli hutan dan ini memicu masalah lingkungan hidup serius, termasuk hancurnya habitat orangutan dan harimau Sumatera,” imbuhnya.

Lebih lanjut Usman Hamid menjelaskan bahwa kerusakan ekologis akibat kebijakan industri ekstraktif nyata adanya. Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk menetapkan status darurat nasional. Agar kekuatan dalam dan luar negeri bisa dikerahkan untuk menolong korban.

Amnesty International Indonesia juga mempertanyakan keengganan menerapkan status darurat. “Apa karena takut asing seperti retorika selama ini? Retorika itu kini semakin terbukti menyembunyikan relasi pemerintah dan asing dalam proyek yang merusak hutan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua,” ujarnya.

Menurutnya, asing yang harus ditakuti adalah asing yang merusak hutan. Bukan asing yang justru ingin menolong manusia tanpa membedakan asal usul kebangsaan. Indonesia didirikan oleh proklamator dan pejuang kemerdekaannya untuk menjadi warga dunia. Masyarakat dunia sangat diperlukan untuk mendukung penyelamatan nyawa dan bantuan bagi mereka yang kehilangan rumah dan mata pencaharian.

Tragedi ini ialah pengingat akan kewajiban Indonesia untuk memastikan segala kebijakan harus konsisten dengan hak asasi manusia, hak satwa dan lingkungan hidup. Pemerhati lingkungan telah memperingatkan Indonesia akan meningkatnya bahaya deforestasi di berbagai wilayah seperti Sumatera. Namun itu sering kali diremehkan. Pemerintah menutup mata dan hati dengan memilih perluasan perkebunan sawit.

Ini adalah krisis iklim yang disebabkan manusia, membuat peristiwa cuaca ekstrem lebih mematikan karena memicu banjir besar dan tanah longsor yang besar. Masyarakat yang terkena dampak bencana ini hampir tidak berkontribusi apapun – apa terhadap emisi gas rumah kaca, namun mereka yang harus membayar kelambanan pemerintah terhadap perubahan iklim dan mengatasi deforestasi.

“Tidak ada solusi untuk kehancuran ini tanpa peta jalan keadilan iklim. Tidak ada keadilan iklim tanpa hak asasi manusia. Indonesia harus menghentikan pembabatan hutan. Legal atau ilegal hanya status formal yang tidak boleh mengabaikan pembabatan hutan, hak asasi manusia, dan juga hak hidup para satwa Indonesia yang indah dan beraneka ragam,” pungkasnya.[]

Sumber: Siaran Pers Amnesty International Indonesia

0Shares