20 Juni 2026

Aliansi Perempuan Indonesia Desak Pemerintah Turunkan Harga dan Hentikan MBG di Tengah Krisis Hidup Rakyat

0Shares

Gelombang kritik terhadap kebijakan pemerintah kembali menguat. Kali ini, Aliansi Perempuan Indonesia bersama jaringan perempuan, kelompok LGBTIQ+, mahasiswa, buruh, pekerja informal, masyarakat adat, petani, komunitas miskin kota, pembela HAM, dan berbagai organisasi masyarakat sipil menyuarakan kegelisahan atas situasi sosial ekonomi yang dinilai semakin menekan kehidupan rakyat.

Mereka menilai krisis yang saat ini dihadapi masyarakat bukanlah persoalan yang muncul secara tiba-tiba. Krisis tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kebijakan negara yang gagal memberikan perlindungan dan jaminan kehidupan yang layak bagi warga.

Dalam pernyataannya, Aliansi Perempuan Indonesia menyoroti melonjaknya biaya hidup yang harus ditanggung masyarakat. Kenaikan harga bahan bakar minyak, kebutuhan pokok, listrik, transportasi, obat-obatan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya dinilai semakin memperberat beban rumah tangga.

Kenaikan harga Pertamax yang disebut telah melampaui 30 persen pada Juni 2026 menjadi salah satu contoh yang dianggap memperparah tekanan ekonomi masyarakat. Kondisi tersebut terjadi ketika biaya hidup terus meningkat dan inflasi tahunan juga mengalami kenaikan.

Bagi kelompok perempuan, buruh, pekerja informal, ibu rumah tangga, pekerja migran, hingga masyarakat miskin kota, kenaikan harga kebutuhan dasar tidak hanya berdampak pada kemampuan ekonomi keluarga. Situasi tersebut juga memperbesar beban perawatan yang selama ini banyak dipikul perempuan, mempersempit ruang bertahan hidup, dan meningkatkan kerentanan sosial dalam keluarga maupun komunitas.

Selain kenaikan biaya hidup, Aliansi Perempuan Indonesia juga menyoroti semakin sulitnya memperoleh pekerjaan yang layak. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2026 mencapai 4,68 persen, sementara rata-rata upah buruh tercatat sebesar Rp3,29 juta per bulan.

Menurut mereka, kondisi di lapangan menunjukkan semakin banyak anak muda, perempuan, dan pekerja informal yang terdorong masuk ke berbagai bentuk pekerjaan rentan. Bentuk pekerjaan tersebut antara lain magang berkepanjangan, kerja kontrak jangka pendek, pekerjaan lepas dengan upah rendah, host live, hingga berbagai jenis pekerjaan informal lainnya yang tidak memberikan jaminan sosial maupun perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

Aliansi Perempuan Indonesia juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai lebih banyak mendorong penempatan pekerja migran sebagai solusi atas persoalan pengangguran di dalam negeri. Mereka menilai langkah tersebut menunjukkan kegagalan negara dalam menyediakan pekerjaan yang layak bagi rakyatnya sendiri.

Sebagai gambaran, organisasi KABAR BUMI mencatat dan menangani sedikitnya 3.840 kasus kompleks yang dialami pekerja migran Indonesia selama periode 2015 hingga 2025. Kasus-kasus tersebut mencakup eksploitasi, kekerasan, hingga berbagai bentuk pelanggaran hak-hak dasar pekerja migran.

Di tengah berbagai persoalan tersebut, Aliansi Perempuan Indonesia mempertanyakan prioritas pemerintah yang dinilai lebih fokus pada program-program populis dengan anggaran besar tetapi minim transparansi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program tersebut dinilai memunculkan banyak persoalan dalam pelaksanaannya. Berbagai organisasi masyarakat sipil mengkritik lemahnya tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas program tersebut. Selain dianggap tidak transparan, MBG juga disebut memiliki potensi risiko korupsi yang tinggi.

Tidak hanya soal ekonomi, Aliansi Perempuan Indonesia juga menilai ruang demokrasi semakin menyempit. Mereka menyoroti pengesahan revisi Undang-Undang Polri yang dianggap membuka ruang lebih luas bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil.

Menurut mereka, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat Reformasi yang selama ini menekankan pentingnya pembatasan peran aparat keamanan dalam kehidupan sipil.

Kekhawatiran itu semakin besar karena berbagai kelompok masyarakat, mulai dari mahasiswa, perempuan, buruh, masyarakat adat, komunitas miskin kota, hingga pembela hak asasi manusia dinilai semakin rentan mengalami pengawasan, intimidasi, kriminalisasi, bahkan pembungkaman ketika menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Aliansi Perempuan Indonesia juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan yang hingga kini belum ditangani secara serius oleh negara. Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, terdapat 3.682 pengaduan langsung yang terverifikasi sebagai kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2024 hingga 2025.

Kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan. Di saat yang sama, pemantauan media yang dilakukan Komnas Perempuan sepanjang November 2024 hingga Oktober 2025 mencatat 453 pemberitaan pembunuhan perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 239 kasus teridentifikasi sebagai femisida.

Menurut Aliansi Perempuan Indonesia, angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya menghadapi ancaman pemiskinan akibat tekanan ekonomi, tetapi juga terus berada dalam situasi yang rawan kekerasan. Kondisi itu dinilai merupakan dampak dari ketimpangan sosial, budaya patriarki yang mengakar, serta lemahnya tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan.

Kelompok LGBTIQ+ juga disebut masih menjadi sasaran diskriminasi dan pengalihan isu politik. Berbagai daerah dinilai terus mendorong kebijakan diskriminatif melalui rancangan peraturan daerah anti-LGBT yang mengancam hak-hak dasar warga negara.

Aliansi Perempuan Indonesia menilai praktik tersebut menunjukkan bagaimana kelompok minoritas kerap dijadikan sasaran politik moral yang mengalihkan perhatian publik dari persoalan ekonomi dan sosial yang lebih mendesak.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah krisis ekologis yang terus memperburuk kehidupan masyarakat. Model pembangunan yang bertumpu pada ekstraksi sumber daya alam dinilai telah mendorong konflik agraria, perampasan ruang hidup, serta berbagai bencana ekologis.

Mereka juga menyoroti belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun. Sementara itu, masyarakat adat masih menghadapi ancaman ekspansi tambang, perkebunan skala besar, proyek strategis nasional, dan berbagai bentuk pembangunan yang dinilai mengabaikan hak-hak mereka atas wilayah adat.

Atas berbagai persoalan tersebut, Aliansi Perempuan Indonesia menegaskan bahwa rakyat tidak boleh terus dipaksa menanggung dampak dari kebijakan yang dianggap gagal menjamin kesejahteraan masyarakat.

Mereka mendesak pemerintah untuk berhenti memprioritaskan kepentingan elit, investor, maupun proyek-proyek besar yang tidak menjawab kebutuhan rakyat. Sebaliknya, negara diminta mengambil tanggung jawab untuk menjamin kehidupan yang layak, aman, bebas dari kekerasan, dan berkeadilan bagi seluruh warga.

Aliansi Perempuan Indonesia menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, menurunkan harga BBM dan menghentikan kebijakan yang memperberat biaya hidup rakyat. Kedua, menghentikan dan melakukan evaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai bermasalah, tidak transparan, dan rentan korupsi.

Ketiga, menciptakan lapangan kerja yang layak, aman, bebas pungutan liar, bebas eksploitasi, serta menjamin perlindungan bagi pekerja formal maupun informal. Keempat, menghentikan represi, intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan terhadap gerakan rakyat.

Kelima, mencabut seluruh kebijakan diskriminatif terhadap perempuan, kelompok LGBTIQ+, masyarakat adat, pekerja migran, petani, buruh, dan kelompok rentan lainnya. Keenam, menghentikan pembangunan ekstraktif yang merusak ruang hidup rakyat dan memperparah krisis ekologis.

Ketujuh, memastikan negara bertanggung jawab atas berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk femisida, tindak pidana perdagangan orang, kekerasan seksual, serta berbagai bentuk pemiskinan struktural yang dialami masyarakat.[]

Sumber: Siaran Pers ALIANSI PEREMPUAN INDONESIA

0Shares