Dalam momentum peringatan 80 tahun berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa, dunia kembali diingatkan pada prinsip dasar Piagam PBB yaitu menjunjung tinggi hak asasi manusia bagi semua orang.
“Kita tegaskan kembali sebuah kebenaran sederhana: bahwa hak-hak perempuan dan anak perempuan adalah hak asasi manusia—hakiki bagi kehidupan sehari-hari, tidak dapat dinegosiasikan, wajib, dan tidak pernah bersyarat,” tegas UN Women dalam situs resminya.
Namun, di tengah tonggak sejarah ini, hak-hak tersebut justru berada dalam ancaman.
Di berbagai belahan dunia, keselamatan, martabat, dan kebebasan perempuan terus mengalami tekanan. Konflik yang berkepanjangan, diskriminasi yang sistemik, ketidakadilan ekonomi, serta meningkatnya bentuk-bentuk kekerasan—baik daring maupun luring—menjadi gangguan nyata terhadap kehidupan perempuan.
Lebih dari itu, kekerasan seksual hingga femisida masih terlalu sering tidak mendapatkan hukuman yang layak. Pengurangan hukuman atas kejahatan berbasis “kehormatan”, praktik pernikahan paksa, korupsi, stereotip gender yang melekat, serta sistem peradilan yang rentan dan tidak adil semakin memperlemah akuntabilitas. Padahal kerangka hak asasi manusia diciptakan untuk mencegah terjadinya kemunduran terhadap perlindungan tersebut. Tanpa akuntabilitas dan supremasi hukum, hak-hak perempuan hanya akan menjadi janji, bukan jaminan.
Tiga dekade setelah Deklarasi dan Platform Aksi Beijing menegaskan kembali hak asasi perempuan secara penuh, dunia diingatkan bahwa tugas kita saat ini adalah mewujudkan visi itu dalam kenyataan.
Akses terhadap keadilan harus menjadi inti dari upaya global untuk mencapai kesetaraan gender. Akses inilah yang mampu mengubah komitmen internasional menjadi perlindungan yang nyata—baik dalam bentuk aturan hukum, dalam proses persidangan, maupun dalam kehidupan sehari-hari perempuan dan anak perempuan.

Sidang ke-70 Komisi Status Perempuan (CSW70) yang akan datang menjadi momentum penting untuk mendorong perubahan yang lebih langgeng. Sidang ini mengedepankan agenda penghapusan hukum yang diskriminatif dan penguatan akses terhadap keadilan di seluruh dunia.
Dalam konteks inilah, UN Women menegaskan komitmennya untuk mengubah janji global menjadi kemajuan nyata. Seperti disampaikan UN Women, “Kami berupaya memastikan bahwa setiap perempuan dan anak perempuan dapat hidup dengan martabat dan memiliki akses terhadap keadilan yang layak mereka dapatkan.”
Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai inisiatif, termasuk Platform Keadilan Gender, yang tahun lalu telah membantu lebih dari 125.000 orang untuk mendapatkan layanan keadilan. UN Women juga mendukung 77 reformasi hukum di berbagai negara—mulai dari jaminan konstitusional baru di Meksiko, perlindungan yang lebih kuat dari kekerasan berbasis gender di Bahrain, Guyana, Honduras, Malaysia, dan Mali, hingga disahkannya undang-undang kesetaraan gender terbaru di Albania.
Dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia, kita kembali diingatkan bahwa hak asasi manusia adalah fondasi perdamaian, stabilitas, dan pembangunan. Peringatan ini menjadi momen untuk memperkuat komitmen bersama—bahwa martabat, kesetaraan, dan keadilan bagi setiap perempuan dan anak perempuan adalah tujuan yang harus terus kita perjuangkan.[]
Sumber: UN Women

Terkait
Puluhan Ribu Pasien Cuci Darah Meninggal Setiap Tahun, KPCDI Desak Perubahan Sistem Layanan Ginjal Nasional
Perempuan Bangkit Melawan Perang dan Kapitalisme
Ruang Setara: Politik Ketubuhan dan Kebijakan Publik