7 Maret 2026

Aliansi Perempuan Indonesia Serukan Perlawanan terhadap Penghancuran Tubuh Perempuan

0Shares

Siaran Pers

Aliansi Perempuan Indonesia

Menuju Peringatan Hari Perempuan Internasional – 8 Maret 2026

Aliansi Perempuan Indonesia (API) adalah gerakan perempuan yang terdiri dari 93 organisasi perempuan, serikat pekerja, organisasi hak asasi manusia dan perempuan akar rumput yang memposisikan sebagai gerakan perempuan dan pro-demokrasi yang lebih luas. API aktif menyuarakan bahwa protes adalah hak asasi dan mengkritik kebijakan pemerintah yang anti demokrasi, memundurkan hak-hak perempuan, represif, mengeksploitasi pekerja dan merusak lingkungan.

Dalam Peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2026, API mengusung tema: “PEREMPUAN BERSATU MELAWAN PENGHANCURAN ATAS TUBUH”. Tema ini dipilih untuk merespon pengalaman perempuan atas kebijakan negara yang mengeksploitasi dan melanggengkan kekerasan pada tubuh perempuan serta menghancurkan ikatan kuat antara perempuan dan lingkungannya.. Pemilihan tema ini berdasarkan alasan berikut:

Pertama, Penghancuran dan kontrol terhadap tubuh, reproduksi dan seksualitas perempuan telah menyebabkan kematian perempuan baik secara langsung (direct femicide) maupun secara tidak langsung (indirect femicide). Di tengah kondisi femisida yang demikian, negara tidak kunjung membentuk femicide watch untuk mendokumentasikan dan membangun berbagai mekanisme pencegahan, penanganan, perlindungan dan pemulihan korban serta keluarga korban femisida. Kontrol atas tubuh Perempuan tercermin dalam KUHP Baru yang masih menempatkan perempuan sebagai objek moralitas, mengatur aborsi dengan pendekatan kriminalisasi, bukan hak reproduksi. KUHAP Baru yang memuat jaminan hak perempuan berhadapan dengan hukum tidak diiringi dengan politik anggaran untuk penyediaan sarana dan prasarana layanan korban. Kondisi ini nampak pada kebijakan efisiensi anggaran seperti biaya visum dihapus atau dikurangi, menyingkirkan hak perempuan atas layanan keadilan dan pemulihan.

Kedua, arah kebijakan ekonomi yang mendorong sistem kerja fleksibel menempatkan buruh—terutama perempuan—dalam situasi tanpa kepastian kerja dan pendapatan. Kontrak pendek, outsourcing, dan kerja informal membuat mereka mudah di-PHK serta sulit menuntut hak atas upah layak, maternitas, jaminan sosial, dan kebebasan berserikat. Ketidakpastian ini menjadi alat kontrol yang menumbuhkan rasa takut kehilangan pekerjaan, diperparah oleh jam kerja panjang dan beban domestik yang tetap melekat sehingga memicu kelelahan fisik dan mental berkepanjangan.

Berbagai sektor pekerjaan menjadi tempat dimana eksploitasi dan kekerasan terhadap tubuh perempuan masif terjadi, seperti sektor garmen, tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, elektronik, digital / online, termasuk juga pertambangan serta perkebunan kelapa sawit.

Kerentanan serupa dialami pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja di ruang privat tanpa pengawasan dan mekanisme pengaduan memadai. Hubungan kerja yang dianggap personal membuat hak dasar—jam kerja, libur, dan upah—kabur, sementara negara belum menghadirkan perlindungan efektif. RUU PPRT yang telah diperjuangkan selama 22 tahun belum juga disahkan, membuat PRT terus berada dalam posisi tawar yang lemah.

Di sisi lain, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan persoalan baru. Kualitas makanan yang tidak sehat dan distribusi yang bermasalah berdampak pada kesehatan perempuan (termasuk hamil, menyusui, dan lansia) serta anak. Sistem rantai pasok MBG juga menggerus mata pencaharian perempuan—seperti pedagang kantin dan penjual sayur—serta memicu kenaikan harga bahan pokok. Menu yang tidak berbasis pangan lokal mengabaikan pengetahuan dan kerja perawatan perempuan. Dengan anggaran 2026 sebesar Rp 335 triliun—83,4% berasal dari dana pendidikan—MBG berisiko menggeser makna pendidikan dari investasi pengetahuan jangka panjang menjadi sekadar pemenuhan konsumsi.

Ketiga, relasi tubuh perempuan dengan alam dirusak oleh proyek-proyek ekstraktivisme yang merampas tanah, air, dan hutan—sumber kehidupan yang selama ini dikelola perempuan untuk pangan, air, dan kesehatan keluarga. Ketika ruang hidup hancur, perempuan menanggung beban ekologis berupa kehilangan sumber ekonomi, kesehatan, dan martabat. Penolakan terhadap tambang atau proyek ekstraktif kerap dibalas intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan, menunjukkan kuatnya persekutuan negara dan korporasi dalam membungkam suara perempuan.

Dari persoalan-persoalan di atas, API menyatakan sikap politik sebagai berikut :

  1. Pemerintahan Prabowo – Gibran harus segera menghentikan arah politik dan kebijakan ekonomi negara yang mengabdi pada imperialisme baru.

  • Langkah Presiden Prabowo yang menyetujui Agreements on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat adalah bentuk ketertundukan secara politik dan ekonomi pada kekuasan pemimpin dunia yang pro perang. Langkah politik tersebut melemahkan kontribusi Indonesia untuk perdamaian dunia dan mencegah perang serta melemahkan solidaritas pada negara-negara yang menjadi sasaran invasi militer Amerika Serikat dan Israel seperti Iran, Palestina, Pakistan, Lebanon dan lain-lain.
  • Bagi pergerakan perempuan, perdamaian dunia adalah syarat mutlak untuk pembebasan tubuh perempuan dari segala bentuk kekerasan. Perang, penguatan kontrol militer pada ranah sipil, pemberlakuan daerah-daerah operasi militer akan meningkatkan eskalasi kekerasan terhadap perempuan.
  • Penyepakatan ART lebih membebani Indonesia karena menghilangkan berbagai kebijakan non-tarif dan mengharmonisasikan standar produk ke standar AS yang dapat membuat Indonesia kehilangan kedaulatan untuk menentukan kebijakan dan arah ekonomi yang memperkuat perlindungan para pekerja dan melestarikan lingkungan.

2. Pemerintahan Prabowo-Gibran harus segera mengakui berbagai bentuk kekerasan negara pada tubuh perempuan sebagai bagian dari Kejahatan Kemanusiaan (crime against humanity).

  • Indonesia memiliki sejarah panjang kekerasan dan perkosaan massal terhadap perempuan, seperti dalam peristiwa politik 1965, tragedi perkosaan Mei 1998, pembunuhan dan perkosaan pada buruh perempuan Marsinah serta Ita Martadinata. Upaya untuk mendesak Negara mengakui kejahatan tersebut terus menemui jalan bantu dan pemerintahan Prabowo justru berjalan di arah yang berkebalikan. Menyangkal fakta perkosaan massal dan hendak menghilangkan sejarah kekerasan negara pada perempuan melalui proyek penulisan ulang sejarah nasional versi penguasa.
  • Bagi pergerakan perempuan, politik pengakuan atas kekerasan tersebut adalah hal penting dan strategis agar arah kebijakan negara berada pada sisi yang mendukung ketidak-berulangan peristiwa tersebut.
  • Mengingat situasi pembunuhan perempuan yang terus meningkat angkanya setiap tahun, kami juga menuntut negara segera membentuk Femicide Watch sebagai mekanisme dokumentasi, pencegahan, perlindungan, dan pemulihan korban serta keluarga korban.
  • Kami juga mendesak negara untuk menghentikan segala praktek kriminalisasi terhadap perempuan dan kelompok ragam gender seksualitas, mendukung perempuan untuk dapat mengakses hak kesehatan reproduksinya secara aman dan tanpa diskriminasi.

3. Pemerintahan Prabowo-Gibran harus mengembalikan sistem demokrasi dengan menjadikan partisipasi rakyat dan suara perempuan sebagai penentu kebijakan.

  • Saat ini protes rakyat dihadapkan pada penangkapan sewenang-wenang, kriminalisasi, penyiksaan didalam penjara, dan label antek asing. Kami mendesak agar praktek-praktek tersebut dihentikan dan negara membebaskan seluruh tahapan politik.
  • Kami mengecam intimidasi, dan kekerasan terhadap perempuan yang menolak tambang dan proyek ekstraktif serta menuntut dihentikannya kriminalisasi terhadap seluruh pejuang lingkungan yang mempertahankan hak-nya.
  • Kami mendesak Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mengesahkan suara perempuan pekerja dan perempuan masyarakat adat. Segera RUU Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah diperjuangkan selama 22 tahun. dan RUU masyarakat adat yang telah di perjuangkan 14 tahun.

API menilai bahwa Hari Perempuan Internasional 2026 adalah momentum penting bagi gerakan perempuan untuk memperkuat konsolidasi dan persatuan. Hari Perempuan Internasional menjadi ruang reflektif bagi gerakan perempuan, sekaligus merayakan setiap capaian perempuan untuk menjadi subyek dalam kehidupan personal, masyarakat, berbangsa dan bernegara.

API mengundang seluruh elemen gerakan untuk bersama-sama hadir dalam Panggung Perempuan yang akan menghadirkan suara komunitas perempuan akar rumput, berefleksi dan menyatukan perlawanan penghancuran tubuh perempuan. Acara akan dilaksanakan pada Minggu, 8 Maret 2026 di Teater Besar Taman Ismail Marzuki Jakarta Pusat.

Jakarta, 4 Maret 2026

Aliansi Perempuan Indonesia

0Shares