23 April 2024

Kejahatan Seksual pada Anak

0Shares

 

images (4)

Kembali anak menjadi korban pelecehan seksual. Data kekerasan terhadap perempuan semakin hari semakin meningkat. Laksana gunung es, fakta yang terungkap dan tersaji dalam data statistik tidak menggambarkan kenyataan di lapangan. Hal tersebut dikarenakan selama ini masyarakat kita masih takut dan tabu melaporkan kekerasan yang menimpanya.

Baru-baru ini terungkap kasus pelecehan seksual pada anak di Rusun Marunda yang membuat was-was warga khususnya para ibu. Korban tidak hanya 1 (satu) anak, tetapi ada 5 (lima) anak yang mengalami pelecehan seksual.

Kejadian yang menggemparkan warga Rusun Marunda tersebut, terungkap ketika seorang guru ngaji berinisial Ibu Y meminta bantuan si anak-anak mencabut ubannya. Dalam posisi setengah tertidur, Ibu Y mendengar salah satu anak bercerita kepada temannya bahwa kemaluannya sakit saat pipis. Si Ibu ngaji kaget mendengar cerita anak-anak dan mencoba mencari tahu penyebabnya. Terungkaplah kasus pelecehan seksual yang ternyata pelakunya warga Rusun Marunda sendiri. Atas laporan keluarga korban ke Polsek Cilincing dan berdasarkan hasil visum, maka tersangka S alias K dijemput dan langsung ditahan oleh Polsek Cilincing.

Selasa, 9 Februari 2016, keluarga korban membawa anak-anak mereka dengan didampingi oleh API-Kartini (Aksi Perempuan Indonesia-Kartini) mendatangi Komnas Anak untuk membuat pengaduan.

Dalam kesempatan tersebut, keluarga korban dan API-Kartini menceritakan kasus yang dialami oleh 4 orang anak. Dari kelima korban yang ada, seorang anak tidak ikut melapor karena keluarga keberatan untuk melapor. Keluarga korban menyatakan kekhawatiran mereka atas kondisi kejiwaan anak. Apalagi salah satu dari ibu korban ada yang sedang menghadapi kasus hukum. Mereka juga menyampaikan keberatan atas biaya visum yang harus mereka tanggung. Keterangan visum dari dokter tidak bisa gratis walaupun mereka sudah menunjukkan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Walhasil, keluarga harus mengeluarkan biaya visum yang tidak murah, yakni Rp 584.000,-.

Keluarga korban khawatir atas kondisi kejiwaan anak-anak dan meminta Komnas Anak membantu persoalan mereka. Atas pengaduan tersebut, Ivana dari Komnas Anak memberikan surat rujukan kepada P2TP2A terdekat karena mereka punya tim konseling yang bisa membantu secara cuma-cuma terhadap korban.

Minaria CN, Ketua API-Kartini mengajak ibu-ibu dan keluarga korban untuk lebih peka terhadap persoalan anak. Dalam hal pencegahan, ibu-ibu diminta untuk tidak segan memberikan informasi dan pendidikan seks kepada anak-anak agar mereka dapat melindungi diri mereka sendiri. Salah satu informasi penting yang harus disampaikan ibu-ibu kepada anak adalah bahwa ada bagian tubuh yang tidak boleh dilihat dan disentuh oleh orang lain, yakni mulut, dada, kemaluan, dan pantat/bokong.

Keberanian ibu-ibu dan keluarga korban melapor ke kepolisian terdekat, mendapat apresiasi dari Ketua API-Kartini. Selama ini fakta kekerasan terhadap perempuan seringkali tertutup, karena ada keengganan dari pihak keluarga untuk melapor dan membawa persoalan mereka ke meja hukum. (SR)

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai