19 April 2024

Curah Pendapat: Perempuan Hebat Pendidikan Unggul

“Makanya pengetahuan yang luas, penguasaan ilmu pengetahuan yang tinggi bukan digunakan untuk mengibuli atau menindas orang lain tapi harus berguna untuk bangsa dan negara dan orang banyak, “ lanjutnya.
0Shares

JAKARTA, Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Sahabat Kreatif menggelar Diskusi Curah Pendapat dengan tema “Perempuan Hebat Pendidikan Unggul: Antara Peran dan Kiprah Perempuan Indonesia” bertempat di Mie Aceh Seulawah, Jalan Cilosari, Cikini, Jakarta, Minggu (10/11/2019).

Hadir beberapa narasumber diantaranya Diena Mondong, Ketua Umum DPP API Kartini, Dia Puspitasari, Ketua Bidang Sarinah dan Perlindungan Anak DPP GMNI, dan Endang S. Rahawarin, Wasekjen Kopri PB PMII.

Diena Mondong, Ketua Umum DPP API Kartini menekankan pentingnya pendidikan bagi perempuan. Gagasan-gagasan pendidikan Indonesia sedari awal dibangun dengan pemikiran-pemikiran progresif karena pendidikan adalah untuk membebaskan dan memerdekakan kaum perempuan. 

“Pendidikan untuk memanusiakan manusia menuju pada kesejahteraan dan keadilan. Dengan berpendidikan seharusnya bisa membangun kesadaran dan daya kritis kaum muda milenial sehingga dapat dengan mudah memahami dan mampu berempati atas kondisi sosial saat ini. Dengan kesadaran dan empati ini bisa mengantarkan pada semangat untuk membangun Indonesia yg lebih baik,” tegas Diena. 

Pendidikan bagi masyarakat sendiri sudah diamanahkan dalam pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu juga tertuang dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan maka negara wajib memberikan pendidikan gratis, berkualitas, merata dan adil gender.”

Dalam kesempatan tersebut Diena Mondong juga menyampaikan salah satu pemikiran Kartini yang dituangkan dalam surat kepada temannya di Belanda bahwa pendidikan jangan hanya menambah pengetahuan tapi untuk juga mempertinggi akhlak dan Budi pekerti. 

“Makanya pengetahuan yang luas, penguasaan ilmu pengetahuan yang tinggi bukan digunakan untuk mengibuli atau menindas orang lain tapi harus berguna untuk bangsa dan negara dan orang banyak, “ lanjutnya.

Saat ini perempuan sudah bisa mengakses pendidikan sampai ke jenjang yang lebih tinggi. Itu adalah bagian dari emansipasi. Namun demikian, bukan berarti kesetaraan keadilan sudah benar-benar terwujud karena kekerasan seksual terhadap peserta didik perempuan masih kerap terjadi sampai saat ini. Sementara banyak perempuan apalagi dipelosok masih terhambat haknya untuk mengakses pendidikan. Hal tersebut dikarenakan sistem patriarki masih mengakar dalam masyarakat Indonesia. Masih ada anggapan bahwa apa guna perempuan mengenyam pendidikan tinggi toh tempat perempuan adalah ranah domestik.

Terkait pendidikan yang unggul jika diukur hanya dari sekolah formal dan sejauh mana jenjang pendidikan yang dienyam, maka akan sangat tidak adil bagi perempuan terutama yang dari keluarga miskin dan dari keluarga dengan tradisi patriaki yang masih kuat.

“Mereka yang tidak bisa mengakses pendidikan tinggi berarti  pula tidak diberi  kesempatan untuk menjadi perempuan hebat berdasarkan ukuran diatas. Padahal pendidikan itu bukan hanya pendidikan formal saja tetapi ada juga pendidikan non formal dan informal. Di samping itu,  sebenarnya semua tempat adalah sekolah, tidak mengenal waktu dan usia, “ungkap Diena.

Pada kesempatan yang sama, Dia Puspitasari Ketua Bidang Sarinah DPP GMNI mengatakan bahwa pendidikan bukan soal seberapa jauh seseorang menyandang gelar atau jabatan tetapi lebih pada pengorbanan dan perjuangannya. Hal itu ia mencontohkan ibu-ibu di Rembang yang notabene tidak memiliki pendidikan yang tinggi tapi mereka bisa menyelamatkan bumi dan lingkungan, itulah perempuan hebat yang unggul tanpa predikat.

“Bisa dilihat tingkat partisipasi dosen secara umum perempuan hanya 4,43% sementara laki-laki 5,66%. Itu data Kemenristekdikti. Dalam periode kedua ini perempuan lebih sedikit mengisi pos Menteri dibandingkan dengan periode sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu Wasekjen Kopri PB PMII Endang S. Rahawarin, mengungkapkan bahwa pendidikan bagian dari amanat konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945. Jadi sangat jelas negara hadir untuk membela kepentingan rakyat seutuhnya terutama pendidikan bagi perempuan.

“Jadi sebagai pemuda dan pemudi kita harus mendorong budaya keterampilan seni dalam dunia pendidikan terutama bagi warga dan masyarakat yang ada di pedesaan. Sehingga pendidikan mereka juga tidak ketinggalan,” pungkasnya.

Siti Rubaidah

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai