20 April 2024

Waspada Narkoba Di Tengah Wabah Korona

Kasus penyalahgunaan narkoba ini laksana gunung es yang mencuat ke permukaan laut sedangkan bagian terbesar di bawahnya tidak nampak.
0Shares

Saat ini wabah korona sedang menyita seluruh perhatian kita. Namun jangan lupa akan ancaman narkoba yang lebih berbahaya dimasa depan juga belum berakhir. Sederet artis papan atas yang terjerat kasus narkoba serta aksi penangkapan bandar maupun pengedar narkoba di masa pandemi ini patut menjadi penanda bahwa bahaya narkoba masih di depan mata.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) pada 18 Maret 2020 menyebutkan bahwa orang dewasa yang lebih tua (lansia) dan mereka yang memiliki masalah kesehatan tertentu berisiko lebih tinggi untuk terinfeksi virus corona. Selain itu, ada kelompok lainnya yang berpotensi dan sangat rentan terhadap Covid-19 dan belum banyak diketahui masyarakat awam pada umumnya. Mereka adalah orang yang merokok, pengguna vape dan penyalahguna narkoba.

Dr. Nora Volkow, Direktur National Institute on Drug Abuse pada bulan Maret 2020 mengingatkan dalam tulisannya bahwa Covid-19 dapat menyerang beberapa populasi yang memiliki gangguan penggunaan narkoba. Hal ini dikarenakan Covid-19 adalah jenis virus yang menyerang paru-paru, sehingga mereka yang pada umumnya ialah perokok tembakau, pemakai ganja maupun vape dapat saja terancam. Jika ada yang mengatakan bahwa pengguna narkoba aman dari serangan Covid-19, tentu salah besar. Dikarenakan ketika paru-paru seseorang terkena flu atau infeksi lain, efek buruk dari merokok atau zat menguap pada narkoba yang digunakan orang tersebut jauh lebih serius akibatnya daripada orang-orang yang tidak merokok atau menggunakan narkoba.

Masalah lain adalah bagi mereka yang sedang menjalani rehabilitasi. Biasanya, proses rehabilitasi mengandalkan terapi secara langsung dan melibatkan interaksi antar manusia, seperti melalui sesi konseling individu atau klinik metadon. Nah, proses ini tentunya sangat berlawanan dengan aturan physical distancing yang akan berdampak pada upaya pemulihannya. Hal-hal inilah yang seharusnya diketahui dan dipahami oleh masyarakat. Bahwa pengguna narkoba lebih cenderung berisiko terkena Covid-19 dan berbahaya dibandingkan mereka yang hanya sekedar merokok atau masyarakat pada umumnya.

Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Pada mulanya, narkoba merupakan zat-zat yang sering digunakan untuk tujuan medis atau kedokteran, misalnya untuk membius pasien saat operasi. Dan dianggap tidak menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya. Namun, belakangan diketahui bahwa zat-zat ini ternyata menimbulkan ketergantungan sehingga dilarang beredar secara umum di masyarakat. Oleh karena itu, jika narkoba digunakan bukan untuk keperluan medis dan tanpa mengindahkan kaidah-kaidah medis atau dosis seharusnya dan digunakan secara tetap yang pada gilirannya dapat menimbulkan kerusakan fisik, mental, dan sikap hidup di masyarakat maka hal itu disebut penyalahgunaan narkoba atau drug abuse.

Penyalahgunaan narkoba di Indonesia mulai terjadi membesar pada tahun 70-an. Dimana, tahun 1971 diperkirakan terdapat 2000-3000 kasus ketergantungan obat di berbagai rumah sakit di Indonesia. Namun, saat itu angkanya belum dipisahkan antara pengguna narkoba dengan alkohol. Setelah itu, jumlah penyalahgunaan narkoba meningkat dari tahun ke tahun secara cepat.

Kasus penyalahgunaan narkoba ini laksana gunung es yang mencuat ke permukaan laut sedangkan bagian terbesar di bawahnya tidak nampak. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), jika terdata satu kasus, berarti ada sepuluh kasus di sekitarnya yang tidak terdeteksi.

Remaja sasaran Narkoba

Penyalahgunaan narkoba menjadi masalah yang memprihatinkan, karena terutama menimpa generasi muda dan berpengaruh terhadap masa depan bangsa. Menurut laporan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Jakarta, penderita umumnya berusia 15-24 tahun yang kebanyakan masih aktif di SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Dengan demikian berarti generasi muda merupakan sasaran strategis mafia perdagangan narkoba ini.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Setidaknya ada 4 (empat) faktor, yaitu:

  1. Faktor Keluarga; terdapat beberapa tipe keluarga yang anggota keluarganya (anak dan remaja) berisiko tinggi terlibat penyalahgunaan narkoba, yaitu keluarga dengan manajemen keluarga yang kacau, keluarga dengan konflik yang tinggi dan tidak pernah ada upaya penyelesaian yang memuaskan semua pihak yang berkonflik, keluarga dengan orang tua otoriter, keluarga yang perfeksionis atau yang selalu menuntut kesempurnaan, dan keluarga yang neurosis yaitu keluarga yang selalu diliputi rasa kecemasan dengan alasan yang tidak mendasar.
  2. Faktor Kepribadian; remaja yang memiliki konsep diri yang negative dan harga diri yang rendah biasanya terjebak pada penyalahgunaan narkoba.
  3. Faktor Kelompok Teman Sebaya (peer group); kelompok teman sebaya yang memiliki perilaku dan norma yang mendukung penyalahgunaan narkoba dapat memunculkan penyalahgunaan baru.
  4. Faktor Kesempatan; ketersediaan dan kemudahan memperoleh narkoba juga dapat dikatakan sebagai pemicu.

Peran Serta Masyarakat dan Kesetiakawanan Sosial

Walaupun sudah ada upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran narkoba, namun masih minim upaya pencegahan di kalangan generasi muda. Hal ini menyebabkan jumlah penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun bukannya turun tetapi semakin meningkat. Oleh karena itu dipandang perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan terutama remaja dan generasi muda sebagai sasaran strategis narkoba.

Pelibatan peran serta masyarakat bisa dilaksanakan dengan program pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba. Pemberdayaan masyarakat bisa dengan melakukan pertemuan dengan masyarakat lokal di lingkungan RW, desa, dan kelurahan yang bertujuan untuk memberi pencerahan kepada masyarakat mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi narkoba. Sedangkan pelibatan generasi muda dan remaja bisa dalam bentuk teman sebaya (peer group) karena teman sebaya selain bisa menjadi faktor pemicu penyalahgunaan narkoba ternyata juga bisa dimanfaatkan untuk upaya pencegahan.

Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat juga sangat penting. Para tokoh agama memiliki peran yang strategis sebagai pemberi pencerahan spiritual, prakonstruksi nilai kehidupan, sekaligus mediator atau fasilitator relasi dengan orang tua dan keluarga. Peran mereka harus lebih dimaksimalkan dalam kegiatan penjangkauan atau pendampingan. Mereka diharapkan untuk memberikan sentuhan kasih sayang agar dapat menyelamatkan para penyalahguna narkoba dari masalah adiksinya. 

Layanan penjangkauan dan pendampingan ibarat lilin yang dapat menerangi kehidupan, khususnya pada keluarga atau para korban yang terkena masalah akibat penyalahgunaan narkoba. Karena, bagaimana pun saat ini bukan saatnya untuk saling menyalahkan. Para penyalahguna narkoba harus diangkat martabatnya dan diselamatkan dari bahaya narkoba sekaligus dampak pendemi.

Mari kita lawan bahaya narkoba dan wabah korona dengan semangat kesetiakawanan sosial. Karena, Kesetiakawanan Sosial adalah nilai dasar yang terwujud dalam bentuk pikiran, sikap, dan tindakan saling peduli dan berbagi yang dilandasi oleh kerelaan, kesetiaan, kebersamaan, toleransi, dan kesetaraan guna meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri setiap warga negara Indonesia.

Dr. Latri Mumpuni Margono, M. Si.

*Penulis adalah Wakil Ketua Ganas Annar MUI Pusat dan Pekerja Sosial di Kemensos RI. Materi ini disampaikan dalam Seminar Online Seri 3 bertajuk: Waspada Narkoba Di Tengah Wabah Korona, pada Kamis, 6 Agustus 2020.

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai