15 Februari 2025

Karyawan Memiliki Saham Perusahaan, Mungkinkah?

Karyawan memiliki saham di perusahaan tempatnya bekerja memang masih terdengar asing, tidak banyak yang memahaminya. Akan tetapi, sudah semakin bertambah perusahaan yang menerapkannya dalam bentuk Program Kepemilikan Saham bagi Karyawan (PKSK).
0Shares

Karyawan memiliki saham di perusahaan tempatnya bekerja memang masih terdengar asing, tidak banyak yang memahaminya.

Akan tetapi, sudah semakin bertambah perusahaan yang menerapkannya dalam bentuk Program Kepemilikan Saham bagi Karyawan (PKSK).

Bagaimana sistem benefit ini? Seberapa besar saham yang jadi kepemilikan karyawan?

PKSK adalah program tunjangan karyawan yang memberikan kepentingan kepemilikan pekerja di perusahaan. Perusahaan sering menggunakan PKSK sebagai strategi keuangan perusahaan untuk menyelaraskan kepentingan karyawan dengan kepentingan pemegang saham.

PKSK juga dapat menjadi salah satu cara untuk mempertahankan loyalitas karyawan. Melalui program ini, perusahaan dapat meningkatkan rasa kepemilikan karyawan terhadap perusahaan.

Pelaksanaan PKSK diatur melalui UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Berdasarkan undang-undang tersebut, karyawan yang memiliki saham di perusahaan mendapatkan hak berikut.

  • Berhak menerima bukti kepemilikan saham untuk saham yang dimilikinya.
  • Berhak menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS walaupun sahamnya digadaika, kecuali pemegang saham tanpa hak suara.
  • Berhak menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi.
  • Berhak mengajukan gugatan terhadap Perseroan ke pengadilan negeri apabila dirugikan karena tindakan Perseroan yang dianggap tidak adil dan tanpa alasan wajar sebagai akibat keputusan RUPS, Direksi, dan/atau Dewan Komisaris.
  • Berhak meminta kepada Perseroan agar sahamnya dibeli dengan harga yang wajar apabila yang bersangkutan tidak menyetujui tindakan Perseroan yang merugikan pemegang saham atau Perseroan.
  • Berhak memperoleh keterangan yang berkaitan dengan Perseroan dari Direksi dan/atau Dewan Komisaris, sepanjang berhubungan dengan mata acara rapat dan tidak bertentangan dengan kepentingan Perseroan.
  • Berhak meminta pada Direksi untuk diselenggarakan RUPS bila pemegang saham secara sendiri atau bersama-sama mewakili 10% jumlah seluruh saham dengan hak suara.

Bentuk Saham yang Dimiliki Karyawan

Terdapat dua tipe saham yang umumnya ditawarkan perusahaan kepada karyawan.

1. Opsi saham insentif

Opsi saham insentif juga dikenal sebagai opsi menurut kualifikasi. Umumnya opsi ini hanya ditawarkan kepada karyawan yang memegang posisi manajerial.

2. Opsi saham yang tidak memenuhi syarat

Opsi saham yang tidak memenuhi syarat dapat diberikan kepada karyawan di semua tingkatan perusahaan. Aturan mengenai kepemilikan opsi saham ini disesuaikan dengan aturan perusahaan dan undang-undang yang berlaku.

Perusahaan juga punya tiga jenis saham yang ditawarkan kepada karyawan, yaitu:

  • Hibah Saham Terbatas, yakni dengan memberikan karyawan hak untuk memperoleh atau menerima saham begitu kriteria tertentu tercapai, seperti bekerja selama beberapa tahun tertentu atau memenuhi target kinerja.
  • Hak Apresiasi Saham, dengan memberikan hak untuk peningkatan nilai sejumlah saham yang ditunjuk. Peningkatan nilai tersebut dibayarkan kepada karyawan dalam bentuk tunai atau saham perusahaan.
  • Rencana Pembelian Saham Karyawan, yaitu rencana ini memberikan karyawan hak untuk membeli saham perusahaan, biasanya dengan harga khusus.

Keuntungan Karyawan Memiliki Saham Perusahaan

Program Kepemilikan Saham bagi Karyawan memberikan kesempatan bagi karyawan untuk memiliki pendapatan tambahan di luar gaji. Selain itu, memiliki saham di tempat bekerja juga memberikan manfaat berikut.

  • Jaminan pensiun yang nyaman bagi karyawan.
  • Meningkatkan rasa tanggung jawab karyawan terhadap perusahaan dan memotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan perusahaan.
  • Kesempatan untuk berbagi secara langsung dalam keberhasilan perusahaan melalui kepemilikan saham.
  • Kebanggaan akan kepemilikan, karyawan mungkin merasa termotivasi untuk sepenuhnya produktif karena mereka memiliki saham di perusahaan.
  • Memberikan representasi yang nyata tentang seberapa besar kontribusi mereka bagi pemberi kerja.

Program Kepemilikan Saham bagi Karyawan juga dapat dijadikan sebagai salah satu bentuk investasi, apalagi jika kamu baru memulai investasi. Itulah yang harus kamu tahu tentang kepemilikan saham perusahaan untuk karyawan.

0Shares
×

Salam Sejahtera

× Hai