Sumber Gambar: PKBI DKI Jakarta
Penggusuran yang dialami oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) pada hari Rabu 10 Juli 2024, merupakan tindakan sepihak terhadap kantor PKBI yang telah sejak lama peduli terhadap kesehatan publik. Ini adalah aksi kesewenang-wenangan pemerintah, dengan tanpa mempertimbangkan dampak terhadap layanan kesehatan. Aksi penggusuran ini tidak hanya mengancam keberlanjutan layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh komunitas, tetapi juga menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam menjamin akses kesehatan yang adil dan merata. PKBI, sebagai salah satu penyedia layanan kesehatan reproduksi yang telah lama berdiri, kini menghadapi ancaman yang dapat mengganggu upaya PKBI dalam memberikan pelayanan vital kepada masyarakat.
Melalui tindakan penggusuran ini, Pemerintah kota Jakarta Selatan dan Kementerian Kesehatan RI yang merupakan eksekutor aksi penggusuran, yang dengan secara paksa meminta PKBI keluar dari Kantor Hang Jebat yg sudah ditempati selama 55 tahun berdasarkan SK Gubernur DKI No. 207/2016. Padahal, putusan hukum di Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung terhadap lahan PKBI Hang Jebat adalah NON-EXECUTABLE. Pun, Lahan kantor PKBI Hang Jebat merupakan “hibah” dari Gubernur DKI Ali Sadikin pada 1970 dan disini telah didirikan training center dan kantor pusat PKBI yang melayani warga terutama perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
Dalam Hal ini pemerintah telah melanggar, hak masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan dengan secara paksa terlibat dalam konflik agraria yang bermuara pada pembatasan upaya-upaya kerja kemanusiaan untuk kesehatan publik. Menghadapi situasi ini, Jaringan Tenaga Kesehatan (Jarnakes), Dokter Tanpa Stigma, dan Suluh Perempuan menyuarakan solidaritas dan dukungan terhadap PKBI. Dukungan dan solidaritas ini menegaskan pentingnya mempertahankan akses layanan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi dan stigma. Pun, kami sangat mengecam upaya penggusuran ini dan meminta negara untuk menghentikan penggusuran di Kantor PKBI Hang Jebat Jakarta Selatan, serta memastikan layanan kesehatan oleh PKBI tetap dapat diakses oleh mereka yang membutuhkan, terutama dalam aspek layanan kesehatan seksual dan reproduksi.
Pesan solidaritas juga dapat dikirimkan melalui:
Kontak Person :
Dr Ichsan Malik, Ketua Pengurus Nasional PKBI 0811112757
Eko Maryadi, Direktur Eksekutif PKBI, 0811852857
Nawawi Bahrudin, Kuasa Hukum PKBI, 08159613469
Terkait
Posisi Perempuan dalam Pilkada 2024
Morowali Dibawah Tekanan Industri Ekstraktif dan Ancaman Kemiskinan
Hari Tani Nasional 2024, Mimpi Besar Kesejahteraan