8 Agustus 2026

Perempuan Adat Menjaga Wilayah, Merawat Pengetahuan, dan Menyambung Perjuangan

0Shares

Meiliana Yumi, atau biasa disapa Kak Yumi, adalah Perempuan Adat Rakyat Penunggu dari Kampung Menteng Tualang Pusu, Sumatera Utara. Saat ini ia aktif di Persekutuan Perempuan Adat Nusantara (PEREMPUAN AMAN) dan pada periode 2021–2026 mendapat mandat sebagai Dewan Nasional PEREMPUAN AMAN Region Sumatera.

PEREMPUAN AMAN merupakan salah satu organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), bersama Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), dan Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN).

Menjelang Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS), yang diperingati setiap 9 Agustus, Tejo Priyono dari Suluh Perempuan berkesempatan berbincang dengan Kak Yumi mengenai situasi, perjuangan, serta peran perempuan adat dalam menjaga wilayah dan pengetahuan adat. Berikut petikan wawancaranya:

Bagaimana Kak Yumi melihat kondisi perempuan adat di Indonesia saat ini?

Menurut saya perlu diapresiasi karena sepanjang 10 tahun terakhir perempuan adat yang tentunya baik itu di wilayah pengorganisasian PEREMPUAN AMAN maupun perempuan adat di komunitas-komunitas masyarakat adat anggota AMAN itu sebagai agen perubahan di komunitas adat, contohnya di beberapa wilayah itu ada di Papua. Saat ini di tahun 2025 perempuan adat di Papua sudah melakukan dan mendorong kebijakan di komunitas adatnya agar perempuan adat bisa menjadi kepala kampung.

Di dalam Perdanya juga sudah masuk, sudah didorong oleh anggota PEREMPUAN AMAN di sana, hak-hak perempuan adat sudah didorong masuk agar hak perempuan adat dilindungi, wilayah kelola perempuan adat juga dilindungi, termasuk juga di banyak wilayah di 7 region wilayah pengorganisasian PEREMPUAN AMAN.

Sebagai perempuan adat, mengapa peran perempuan begitu penting dalam menjaga wilayah adat, hutan, sumber pangan, dan kehidupan masyarakat adat?

Saya rasa ini perlu diapresiasi, karena saat ini perempuan adat sudah bisa menunjukkan dirinya dan lebih percaya diri untuk menyampaikan situasi perempuan adat, baik di wilayah adatnya maupun di wilayah-wilayah lain, di komunitas masyarakat adat. Bagaimana perempuan adat bekerja melakukan kedaulatan pangan, menjaga wilayah kelolanya, menjaga wilayah kolektif perempuan adat sebagai kekuatan di wilayah adat dan komunitas masyarakat adat. Nah, ini yang menurut saya perlu diapresiasi.

Apa tantangan terbesar yang saat ini dihadapi perempuan adat?

Tentunya, di samping perempuan adat masih mengalami berbagai tantangan, tantangannya bukan hanya dari internal komunitas, tetapi justru juga dari eksternal. Masih ada pihak-pihak yang menganggap perempuan adat sebagai bagian dari kelompok marginal yang tidak perlu didengar, termasuk oleh pemerintah. Jadi, tantangan terberatnya adalah adanya kebijakan-kebijakan yang masih mengeksploitasi wilayah adat. Kebijakan seperti ini pada akhirnya akan menghilangkan jati diri masyarakat adat, yang di dalamnya perempuan adat juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Bagaimana dampak berbagai proyek pembangunan atau investasi terhadap kehidupan perempuan adat? Apa yang paling sering luput dari perhatian publik dan pembuat kebijakan?

Ya, mungkin kalau dampaknya pasti banyak. Ketika korporasi, perusahaan tambang, atau perusahaan lainnya masuk ke wilayah adat, ini pasti akan menghilangkan wilayah kelola dan wilayah kolektif perempuan adat. Padahal, di dalam wilayah kelola tersebut ada pengetahuan yang seharusnya disampaikan kepada generasi muda dan anak-anak, terkait dengan tanah perempuan adat, sumber daya alam, air, dan bagaimana perempuan adat mengelola ruang hidupnya. Ketika perusahaan masuk ke wilayah adat, tentu sangat berdampak kepada perempuan adat. Di sisi lain, kondisi ini juga akan menghilangkan identitas perempuan adat di wilayah adatnya, termasuk ruang bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Tentunya wilayah kelola kolektif perempuan adat akan hilang ketika perusahaan masuk dan konsesi atau izin perusahaan tersebut diberikan oleh pemerintah. Wilayah adat kemudian dikeruk dan dieksploitasi, sehingga ruang hidup perempuan adat semakin menyempit. Padahal, wilayah kelola itu menjadi tempat perempuan adat menjaga pengetahuan dan membagikannya kepada anak-anak serta generasi penerus di komunitas. Ketika ruang tersebut hilang, maka bukan hanya pengetahuan yang terancam hilang, tetapi juga ruang perempuan adat untuk menjalankan kehidupan yang menopang ekonomi keluarganya.

Menjelang Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS), apa pesan Kak Yumi kepada pemerintah dan masyarakat luas agar hak-hak masyarakat adat, khususnya perempuan adat, semakin dihormati dan dilindungi?

Pesan saya di Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia tentunya yang utama di pesan saya RUU Masyarakat Adat segera disahkan dan poin-poin tentang hak kolektif perempuan adat masuk terakomodir dalam RUU Masyarakat Adat. Tentunya dorongan bersama antara masyarakat adat, pemerintah, dan juga seluruh pemangku kepentingan terkait ini bisa sama-sama melihat bagaimana situasi masyarakat adat dan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat adat ketika wilayah adat dirampas secara sepihak oleh pemerintah.

Makanya RUU masyarakat adat ini atau Undang-Undang masyarakat adat ini harus segera disahkan, dimana ketika Undang-Undang masyarakat adat disahkan ini akan menjamin kepastian hukum masyarakat adat terutama perempuan adat yang tentunya terakomodirnya hak-hak kolektif perempuan adat di dalam undang-undang masyarakat adat.

Apa harapan Kak Yumi bagi generasi muda perempuan adat? Bagaimana mereka dapat terus menjaga identitas, pengetahuan, dan wilayah adat di tengah perubahan zaman?

Generasi muda adalah tonggak untuk menyambung tongkat perjuangan perempuan adat. Saat ini kita bisa melihat dan merasakan bagaimana gerakan perempuan adat dalam sepuluh tahun terakhir cukup keras dan lantang memperjuangkan haknya, termasuk berani mengatakan tidak ketika perusahaan masuk ke wilayah adat.

Para generasi muda perempuan adat bisa terus melanjutkan perjuangan ini dengan belajar dan memperkuat diri dari pengalaman para perempuan adat di kampung atau di komunitas adat. Mereka perlu melihat dan memahami realitas situasi perempuan adat, sehingga ke depan bisa semakin memperkuat gerakan perempuan adat.

Terakhir, untuk informasi terkait PEREMPUAN AMAN, bisa dilihat di website kami, www.perempuanaman.or.id. Di sana bisa dilihat kerja-kerja kami, capaian organisasi, termasuk Statuta, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta SOP. Keuangan PEREMPUAN AMAN juga bisa dilihat secara publik di website tersebut. Kalau mau melihat video-video kegiatan kami, bisa juga mengunjungi YouTube PEREMPUAN AMAN.

***

0Shares