14 Juni 2026

Rini Hartono: Politik Adalah Jalan Memperjuangkan Hak Perempuan

0Shares

Bagi Rini Hartono, politik bukanlah arena yang harus dijauhi perempuan. Justru sebaliknya, politik adalah ruang yang harus dimasuki dan dimenangkan. Keyakinan itu lahir dari pengalaman panjangnya mendampingi gerakan perempuan, termasuk saat menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjend) API Kartini periode 2018–2022. Kepada anggota redaksi www.suluhperempuan.org, Sukir Anggraeni, Rini merefleksikan capaian organisasi, tantangan menghadapi kasus kekerasan terhadap perempuan, pentingnya melibatkan laki-laki dalam pencegahan kekerasan berbasis gender, hingga kondisi gerakan perempuan di tengah situasi politik Indonesia saat ini. Berikut petikan wawancaranya.

Waktu jadi Sekjend API Kartini, program/capaian apa yang paling bisa kamu banggakan dan masih terasa dampaknya sampai sekarang?

Saat saya terpilih sebagai Sekjen, isu besar yang diusung API Kartini adalah memajukan politik perempuan. Targetnya adalah semakin banyak pemimpin politik perempuan, baik di tingkat basis organisasi hingga parlemen. Untuk menerjemahkan itu, API Kartini menggelar pendidikan politik (dikpol) secara rutin. Hasilnya, beberapa pengurus/anggota API Kartini berhasil memenangkan pemilihan Ketua RT/RW di basis. Sementara untuk elektoral, API Kartini juga berhasil mendorong banyak kadernya untuk maju sebagai calon anggota legislatif. Saat itu, pada pemilu 2019, seingat saya ada dua kader API Kartini yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Dari pengalamanmu, isu perempuan apa yang paling urgent saat kamu menjabat Sekjend? Kekerasan Berbasis Gender (KBG), perkawinan anak, atau apa?

Saat itu kami banyak mengadvokasi isu kekerasan terhadap perempuan, terutama KDRT dan kekerasan seksual (KS). Saat itu, isu besar gerakan perempuan juga memang banyak bersinggungan dengan isu kekerasan. Apalagi, saat itu Indonesia sedang mengalami darurat kekerasan seksual. Dimana setiap 1 jam ada 3 perempuan yang menjadi korban kekerasan. Untuk merespon itu, kami punya ide membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tiap kota/kabupaten untuk mengadvokasi perempuan yang menjadi korban kekerasan. Sayang, ide Posbakum ini tidak berjalan seperti yang kami rencanakan.

Selama jadi Sekjend, adakah kasus/kejadian apa yang paling bikin kamu merasa “Gilakk! ini berat banget untuk diselesaikan”

Kasus KDRT dan kekerasan seksual yang menimpa pengurus maupun anggota API Kartini. Bayangkan, aktivis yang selalu di garda depan menentang dan mengadvokasi kekerasan terhadap perempuan ternyata masih rentan menjadi korban. Dan itu tidak hanya menimpa anggota yang berlatar ibu rumah tangga, tetapi bahkan yang berlatar mahasiswa. Lebih gila lagi, diantara mereka ada yang semacam dimanipulasi oleh pasangannya yang notabene aktivis, sehingga terus bertahan dalam relasi yang tidak setara dan penuh kekerasan. Bayangkan, jadi kami harus berurusan dengan hal-hal semacam itu.

Menurutmu, seberapa penting melibatkan laki-laki dalam pencegahan KBG?

Menurut saya, negara perlu punya instrumen hukum untuk mencegah KBG, seperti UU PKDRT Nomor 23 Tahun 2004 dan UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022. Namun, semua UU itu akan tumpul jika pelaksana hukumnya tidak punya keberpihakan pada isu keadilan gender. Apalagi, jika konstruksi sosial di masyarakat masih sangat patriarkis. Agak sulit mengidentifikasi atau merespon KBG di akar rumput jika konstruksi sosial yang patriarkis itu masih dominan. Dalam konteks itu, pelibatan laki-laki dalam memerangi KBG menjadi penting.

SEPUTAR ISU-ISU KEKINIAN

Apa pandanganmu terkait Pengesahan UU PPRT?

Saya kira, pengesahan UU PPRT merupakan hasil akumulasi tekanan politik dari perjuangan panjang berbagai pihak, terutama gerakan perempuan, serikat buruh, dan pekerja rumah tangga. Namun, seperti dikatakan Hannah Arendt, UU atau hukum hanyalah macan kertas. Untuk membuatnya fungsional, harus ada penegak hukum: polisi, jaksa, hakim/pengadilan, advokat, dan lembaga pemasyarakatan. Masalahnya, sebaik dan seideal apapun UU, jika penegak hukumnya tak memihak pada rasa keadilan, maka itu belum tentu efektif. Ada banyak kasus pengaduan KS justru berhadapan dengan aparat kepolisian yang tak punya perspektif memihak dan melindungi korban. Ucapan aparat, misalnya ”kalau kekerasan seksual itu sampai terjadi dua kali atau lebih berarti itu menikmati”, itu contoh cara pandang yang tak memahami peran relasi kuasa dan konstruksi sosial patriarkis dalam kasus KS. Bahkan tak sedikit aparat penegak hukum yang jadi pelaku KS, seperti kasus di Jambi yang belakangan viral di media sosial.

Soal maraknya Kasus KS di Pondok Pesantren dan lembaga pendidikan, apa tanggapanmu?

Lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan. Sebagai lembaga pengetahuan, lembaga pendidikan seharusnya tidak memberi tempat bagi KS. Tapi faktanya tak demikian. Masalahnya, lembaga pendidikan tak luput dari konstruksi sosial yang patriarkis. Pahitnya, pelakunya terkadang adalah tenaga pendidik yang harusnya jadi suri-tauladan sekaligus pelindung bagi murid-muridnya. Mengingat banyaknya kasus KS di lembaga pendidikan, bahkan seperti fenomena gunung es, karena banyak yang tak terungkap karena faktor relasi kuasa antara pelaku dan korban. Untuk itu lembaga pendidikan dituntut punya standar kebijakan untuk mencegahnya: mulai dari membentuk unit khusus untuk pencegahan dan advokasi kasus KS, penguatan regulasi atau kode etik, edukasi rutin soal KS, Anti-Harassment Protocols, dan lain-lain.

Menurutmu, terkait situasi politik dan situasi nasional saat ini, apa yang perlu dicermati oleh aktivis/gerakan perempuan dan gerakan rakyat lainnya?

Menurut saya, di bawah pemerintahan sekarang, banyak agenda perempuan yang menurun. Di Kabinet Prabowo-Gibran, jumlah Menteri perempuan cuma 5 atau 10,4 persen (sebelum Sri Mulyani diganti). Salah satu yang terendah sejak era SBY dan Joko Widodo. Di bawah pemerintahan sekarang, perempuan nyaris tidak ada dalam kebijakan. Dua program unggulan pemerintah yang bersinggungan dengan perempuan, yakni MBG dan KDMP, sama sekali mengabaikan peran perempuan. Meskipun soal pangan dan gizi untuk anak sangat terkait dengan pengetahuan perempuan, tetapi setiap wacana untuk mengubah program MBG menjadi uang tunai kepada orang tua/ibu siswa langsung diabaikan. Kantin dan UMKM yang mayoritas digerakkan oleh perempuan juga terabaikan dalam program ini. Pelibatan perempuan sekadar sebagai pekerja teknis alis penerima upah. Ketika banyak kasus keracunan, menu yang tak sehat, atau menu yang busuk, suara paling banyak dan nyaring adalah perempuan. Mengapa? Karena perempuan yang paling paham menu yang sehat bagi anaknya, seperti apa seleranya, dan bagaimana cara menyajikannya.

Sekarang Rini aktif atau bergiat apa? Masih dengan isu perempuan atau geser ke isu lain?

Saya sekarang ini beraktivitas sebagai pelaku UMKM. Hampir semua aktivitas harian saya tercurah ke sana, sehingga kurang aktif dalam aktivitas gerakan perempuan. Meskipun masih mengikuti isu-isu perempuan dan perdebatannya.

Closing statementmu

Sejarah tidak pernah berpihak pada mereka yang diam. Banyak hak perempuan yang terwujud, seperti hak pilih (suffrage), hak cuti haid dan hamil, parental leave, perlakuan yang sama di tempat kerja, kesetaraan upah, regulasi yang melindungi perempuan dari kekerasan, dan lain-lain, bukanlah hadiah dari penguasa, tetapi selalu merupakan buah dari perjuangan yang panjang dan penuh pengorbanan. Karena itu, sudah menjadi tugas sejarah bagi perempuan untuk selalu berhimpun dan berpolitik untuk memenangkan hak-haknya.

Dan untuk membangun dunia yang lebih baik, adil secara gender, kita tidak bisa berdiri di luar pintu kekuasaan dan hanya mengetuk. Kita harus masuk. Kita harus berpolitik. Politik bukan arena kotor yang harus kita jauhi, tetapi harus kita masuki dan menangkan. Selama kursi-kursi keputusan kosong dari perempuan, kebijakan yang lahir akan terus mengabaikan hak-hak perempuan.

***

0Shares