Dalam dunia kerja modern, isu keberagaman, kesetaraan, dan inklusivitas (Diversity, Equity, and Inclusion/DEI) menjadi perhatian utama bagi banyak perusahaan dan pemerintah di berbagai negara. Konsep DEI bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan terbuka. Berlaku bagi semua individu, tanpa memandang usia, gender, ras, atau latar belakang lainnya.
Sejarah dan Perkembangan DEI
Konsep DEI pertama kali muncul di Amerika Serikat pada era 1960-an. Beiringan dengan gerakan hak-hak sipil yang menuntut kesetaraan bagi semua warga, termasuk di dunia kerja. Kebijakan affirmative action diterapkan untuk memastikan kelompok minoritas mendapatkan kesempatan yang adil dalam pendidikan dan pekerjaan. Seiring waktu, prinsip DEI berkembang dan diterapkan secara global. Termasuk di berbagai perusahaan multinasional dan institusi pemerintahan.
Penerapan DEI telah memberikan dampak yang signifikan, seperti peningkatan produktivitas kerja, inovasi yang lebih kuat, serta lingkungan kerja yang lebih sehat dan harmonis. Banyak penelitian menunjukkan bahwa perusahaan yang menerapkan DEI memiliki kinerja finansial yang lebih baik dan mampu menarik serta mempertahankan talenta terbaik.
Apa Itu DEI?
DEI merupakan prinsip yang menekankan:
- Diversity (Keberagaman): Pengakuan dan penghargaan terhadap perbedaan individu dalam suatu organisasi. Baik dalam hal usia, gender, latar belakang sosial, maupun kapasitas kerja.
- Equity (Kesetaraan): Upaya untuk memberikan akses dan kesempatan yang setara bagi semua individu, termasuk mereka yang berasal dari kelompok yang rentan atau terpinggirkan.
- Inclusion (Inklusivitas): Menciptakan lingkungan yang memastikan bahwa setiap individu merasa diterima, dihargai, dan memiliki kesempatan untuk berkontribusi secara penuh.
Implementasi DEI di Indonesia
Di Indonesia, kesadaran akan pentingnya DEI dalam dunia kerja masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa perusahaan telah menerapkan kebijakan inklusif, seperti rekrutmen berbasis kompetensi tanpa membatasi usia atau gender. Namun, masih banyak praktik diskriminatif yang terjadi, termasuk pembatasan usia dalam lowongan kerja serta bias gender dalam promosi jabatan.
Langkah-langkah yang telah diambil dalam implementasi DEI di Indonesia meliputi regulasi yang melindungi pekerja dari diskriminasi seperti ratifikasi Konvensi ILO. Selain itu, beberapa perusahaan sudah menerapkan kebijakan yang lebih inklusif. Mereka menerapkan program keberagaman dan kesetaraan gender. Ada pula kampanye publik dan advokasi, yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil untuk mendorong penghapusan diskriminasi. Meski begitu, implementasi ini masih terbatas. Sejauh ini belum menjadi standar di semua sektor industri.
Rekomendasi
Berikut adalah beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya:
- Regulasi yang Lebih Ketat dan Jelas
- Memperbarui Undang-Undang Ketenagakerjaan agar secara eksplisit melarang diskriminasi usia dan gender dalam rekrutmen, promosi, serta pemutusan hubungan kerja.
- Meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan anti-diskriminasi.
- Perubahan dalam Praktik Perekrutan dan Manajemen SDM
- Menghapus batasan usia dalam lowongan pekerjaan dan kebijakan perusahaan.
- Menerapkan kebijakan berbasis kompetensi dan kinerja sebagai dasar utama dalam perekrutan dan promosi.
- Menyediakan pelatihan bagi tim HRD dan manajemen untuk meningkatkan kesadaran tentang bias tidak sadar dalam proses perekrutan.
- Mekanisme Pengaduan yang Efektif
- Menyediakan kanal pelaporan yang aman bagi pekerja yang mengalami diskriminasi.
- Menetapkan sanksi yang tegas bagi perusahaan yang terbukti melakukan praktik diskriminatif.
- Mendorong Perusahaan untuk Mengadopsi Kebijakan DEI
- Menyusun pedoman internal yang jelas terkait keberagaman dan inklusivitas.
- Menyelenggarakan program mentorship dan pelatihan bagi kelompok pekerja yang rentan terhadap diskriminasi.
- Peningkatan Kesadaran Publik
- Mengadakan kampanye dan edukasi tentang pentingnya keberagaman dan kesetaraan di tempat kerja.
- Mendorong media untuk lebih banyak mengangkat isu diskriminasi di dunia kerja.
- Mendorong media untuk mengangkat bagaimana solusi DEI dapat diterapkan.
Petisi Suluh Perempuan
Petisi yang dibuat oleh Suluh Perempuan Indonesia di change.org bertajuk Hapuskan Diskriminasi Usia & Gender di Dunia Kerja menjadi langkah penting dalam mendorong kesetaraan dan inklusivitas di tempat kerja. Dan dengan menerapkan prinsip DEI, Indonesia dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, inovatif, dan kompetitif di tingkat global. Implementasi kebijakan anti-diskriminasi adalah langkah konkret yang perlu segera diwujudkan. Harapannya adalah agar dunia kerja menjadi tempat yang lebih inklusif bagi semua.
Penulis: Milla joesoef
Terkait
Review Film “Home Sweet Loan”: Potret Realitas Kelas Menengah Jakarta
Bincang SuPer: Retno Kustiyah Aktivis Anti Bullying
Apa Sih Isi RUU-PPRT?