Secara rinci, upah buruh laki-laki sebesar Rp3,33 juta, sementara buruh perempuan meraih penghasilan senilai Rp2,59 juta. Berdasarkan tempat tinggalnya, kesenjangan upah menurut jenis kelamin di perdesaan mencapai 29,35% pada 2022. Persentase itu lebih tinggi dibandingkan di perkortaan yang sebesar 21,22%. Dari tingkat pendidikannya, buruh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah memiliki kesenjangan upah menurut jenis kelamin tertinggi, yaitu 40,94%.
Gender
Pada 25 September 2022, Kuba menyetujui Undang-Undang Keluarga baru dalam sebuah referendum, yang mencabut undang-undang yang berlaku sejak tahun 1975. Undang-undang baru ini membawa negara ini memasuki abad ke-21 sehubungan dengan hukum keluarga, hak-hak reproduksi, kekerasan dalam rumah tangga, hak-hak anak, hak menjadi ibu dan ayah, hari tua, penyandang disabilitas, dan masih banyak lagi.
Dalam masyarakat, kita suka membagi-bagi peran berdasarkan jenis kelamin. Misalnya, laki-laki punya tuntutan untuk selalu kuat dan tangguh, sedangkan perempuan seperti harus selalu lebih lembut dan peduli. Tapi, sekarang pemahaman tentang gender udah berkembang, dan kita sadar bahwa nggak semua orang sesuai dengan stereotip ini.
"Segala sesuatu dapat menjadi sangat kacau jika hanya kaum laki-laki yang dibiarkan menguasai bidang filasafat dan ilmu pengetahuan" -Siti Rubaidah
Aktivis hak-hak perempuan Kamla Bhasin meninggal kemarin pagi ini, 25 September 2021. Dia didiagnosis menderita...