Salam dari redaksi,Mei diawali dengan peringatan hari buruh. Di hari ini kita kembali mengenang Marsinah....
Headline
PRT berhak atas kerja yang layak, sebagaimana tercantum dalam tujuan ke 8 SDG’s “berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh serta pekerjaan yang layak untuk semua”
"Pekerja belum mendapat keadilan dari pemerintah. Pekerja harus menyatukan kekuatan mereka, mereka harus bersatu, mengabaikan kepentingan individu, dan mengedepankan kepentingan pekerja dan massa." Marsinah (1969-1993).
Perppu ini dinilai memiliki banyak substansi yang merugikan masyarakat kecil dan hanya mementingkan oligarki semata. Masifnya penolakan tersebut tidak dijadikan landasan sikap bagi DPR, justru DPR bertindak sebaliknya: sebanyak 7 fraksi dari 9 jumlah fraksi menyetujui Perpu ini untuk dibahas dalam sidang Paripurna,Berita terbaru bahkan DPR secara resmi menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
I Don’t Want To Be A Part Of Your Legend adalah judul dari salah satu...
Pemerintah Siapkan DIM untuk Menuju Pengesahan RUU PPRT JAKARTA — Jalan untuk pengesahan RUU Perlindungan...
Profesi Pemulia jenazah tampak ya bukan salah satu profesi yang mengisi cita-cita sebagian besar masyarakat....
Tulisan ini merupakan terjemahan lama dari sebuah ulasan di Media Mother Jomes pada bulan Maret-April...
Rainha Boki Raja adalah sebuah gelar milik Sultanah Ternate yang tertera dalam salah satu dokumen Portugal. Kisahnya tercatat dengan...
Memang sudah tepat pilihan redaksi untuk rubrik Herstory kali ini. Retno Kustiyah, seorang ibu tunggal...
