Sobat SuPer, tahukah kamu apa mitos dan fakta tentang perempuan? Nah, mitos dan fakta tentang...
Headline
Pandeglang — Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang menunda vonis Sidang Tuntutan dengan Perkara Nomor 71/Pid.Sus/2923/PN...
Film “The Stoning of Soraya M” adalah sebuah drama adaptasi dari novel yang sama, ditulis...
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Laporan pengaduan kasus terus bergulir. Kemudahan akses informasi melalui media massa...
Sebuah utas yang dikirim melalui akun @zanatul_91 memberikan informasi mengenai kasus perkosaan yang menimpa salah...
Puisi karya Sapardi Djoko Damono menjadi pembuka di bulan ini. Mengiringi perjalanan dalam libur panjang akhir minggu kmarin. Juni juga adalah bulan sidang. Di awal bulan Juni 1945, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan sidang sebanyak dua kali. Hasil sidang BPUPKI pertama dan kedua tersebut membahas dasar negara dan bentuk negara. Pada sidang BPUPKI pertama, tiga tokoh Indonesia mengusulkan dasar negara, yakni M. Yamin pada 29 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo pada 31 Mei 1945, dan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945. Sidang BPUPKI kedua menghasilkan rumusan dasar negara dan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD). Panitia ini menyetujui Rancangan Preambul, yakni Piagam Jakarta yang sudah ditandatangani pada 22 Juni 1945.
Hampir dua dekade nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum membuah hasil....
Dengan demikian prinsip perbedaan menurut diaturnya struktur dasar masyarakat adalah sedemikian rupa sehingga kesenjangan prospek mendapat hal-hal utama kesejahteraan, pendapatan, dan otoritas diperuntukkan bagi keuntungan orang-orang yang paling kurang diuntungkan.
Maka, dapat kita simpulkan bahwa perjuangan kesetaraan dan pembebasan perempuan adalah sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Dan kita semua perlu untuk bergotong royong bersama-sama mewujudkan kesetaraan gender.
Ulang Tahun Ke-20 Halmahera Utara Tahun ini Kabupaten Halmahera Utara genap berusia 20 tahun, Menapak...
“Saya setuju kalau RUU PPRT segera disahkan. Karena dengan adanya undang-undang tu PRT jadi terlindungi....
