Kita bisa belajar dari masa lalu, bagaimana Kongres Perempuan menjadi ruang untuk menyatukan agenda perjuangan perempuan sehingga bisa lebih signifikan dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan Negara.
Gerakan perempuan sejak dulu itu luar biasa. Harusnya perempuan hari ini membaca sejarah itu dengan baik dan jadi lebih progresif.
Indonesia berhasil memproklamirkan Kemerdekannya tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah itu, Konstitusi Republik Indonesia (UUD 1945) disahkan, yang mengakui kesetaraan hak laki-laki dan perempuan. Termasuk mengakui hak memilih dan dipilih kaum perempuan.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT), salah seorang perempuan muda membuktikan bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati proses.
API Kartini kembali menggelar Diskusi dengan Bertajuk “Babak Baru Politik Perempuan & Urgensi Pengesahan RUU...
Padahal, seorang penyair Jerman, Bertolt Brecht, pernah bilang: “buta terburuk adalah buta politik”. Sebab, mereka yang buta politik tidak tahu kalau berbagai hal yang menyangkut hajat hidupnya, dari urusan tempat tinggal hingga biaya hidup, bergantung pada keputusan politik.
Lebur anyong saling sodok, Besopok minak berjuang menang!
Hancur lebur tetap saling angkat, Bersatu buat berjuang dan menang!
"Politik pembebasan perempuan adalah suatu upaya untuk mewujudkan agenda-agenda perjuangan perempuan dengan menjadikan Pancasila sebagai landasannya," ungkap Ira Sobeukum.
Babak baru demokrasi kembali ditorehkan. Pemilu Serentak 2019 yang merupakan pengejawantahan dari pelaksanaan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum telah digelar pada tanggal 7 April 2019.
Gegap gempita Pemilu 2019 telah usai. Pertama kali dalam sejarah, Pemilu dilaksanakan serentak pada tanggal 17 April 2019 menggabungkan pemilihan DPRD Tingkat II, DPRD Tingkat I, DPD RI, DPR RI, dan pemilihan presiden serta wakil presiden sekaligus.